Lembaga amil zakat harus biayai lembaga advokasi Muslim

Petugas medis memasang infus pada pasien Uyung (27), korban tembak senapan babi orang kristen pada konflik bernuansa SARA di Aceh Singkil, saat dirujuk di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Rabu (14/10). Korban yang mengalami luka tembak pada dada dan bahu kanan itu terpaksa dirujuk dari rumah sakit Kabupaten Aceh Singkil ke Rumah Sakit di Banda Aceh untuk menjalani perawatan intensif. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz/15
Sebagaimana dalam agresi terhadap jamaah sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Muttaqin Tolikara pada Idul Fitri lalu, pihak Islam juga menjadi korban dalam penertiban gereja liar di Singkil, Nangroe Aceh Darussalam, 13 Oktober lalu.

Tapi, ironisnya, di kedua peristiwa tersebut justru pihak Islam dikalahkan. Usai agresi Tolikara, para pemimpin GIDI yang memicu tragedi tersebut, justru digelari karpet merah untuk diterima kepala negara di istana. Sementara, sampai saat ini pembangunan masjid di Tolikara masih dipermasalahkan.

Dalam peristiwa Singkil, seorang Muslim tewas ditembak dengan senapan babi oleh aktivis gereja liar. Tapi yang kemudian ditangkap justru orang-orang Islam yang bermaksud menertibkan gereja liar.

”Ketidakadilan seperti ini seharusnya kita advokasi secara ikhlas dengan kerja keras yang cerdas hingga tuntas,” kata Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Periode 2015-2020, Ustadz Mohammad Siddik, saat berkunjung ke Harian Republika di Jakarta, Kamis (29/10).

Dalam silaturahim itu, Ketua Umum Dewan Dakwah didampingi antara lain oleh Direktur Eksekutif LAZIS Dewan Dakwah, H Ade Salamun MA.

Mereka disambut Pemimpin Redaksi Republika Nasihin Masha, para redaktur, dan sejumlah reporter.

Menurut Nasihin Masha, para aktivis Islam seharusnya membentuk dan menggerakkan lembaga advokasi ummat yang profesional. Anggarannya, lanjut Nasihin, diambil dari alokasi zakat dan infak yang dihimpun para Lembaga Amil Zakat (LAZ).

”LAZ harus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan strategis ini,” tandasnya.
Ia menjelaskan, lembaga advokasi itu bergerak di bidang hukum dan HAM, jaminan produk halal, dan riset keummatan di bidang sosial-ekonomi-politik.

”Riset politik itu kan tidak hanya tools, tapi juga sudah menjadi sarana kampanye untuk mempengaruhi publik,” Nasihin mencontohkan. Kalau ummat tidak punya lembaga riset sendiri, akhirnya pilihan ummat dipengaruhi oleh ”orang lain”.

Maraknya produk bermasalah seperti buah-buahan impor yang tidak sehat, daging oplosan halal-haram, produk haram berlabel halal, sandal berlafaz Allah, dan sebagainya, semestinya juga diadvokasi agar tidak merajalela terus.

”Lembaga advokasi ini memang memerlukan biaya besar agar bekerja profesional. Dengan iuran dari LAZ, kebutuhan itu bisa diatasi,” katanya. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar