Sebagaimana dalam agresi terhadap jamaah sholat Idul
Fitri di Masjid Baitul Muttaqin Tolikara pada Idul Fitri lalu, pihak
Islam juga menjadi korban dalam penertiban gereja liar di Singkil,
Nangroe Aceh Darussalam, 13 Oktober lalu.
Tapi, ironisnya, di
kedua peristiwa tersebut justru pihak Islam dikalahkan. Usai agresi
Tolikara, para pemimpin GIDI yang memicu tragedi tersebut, justru
digelari karpet merah untuk diterima kepala negara di istana. Sementara,
sampai saat ini pembangunan masjid di Tolikara masih dipermasalahkan.
Dalam
peristiwa Singkil, seorang Muslim tewas ditembak dengan senapan babi
oleh aktivis gereja liar. Tapi yang kemudian ditangkap justru
orang-orang Islam yang bermaksud menertibkan gereja liar.
”Ketidakadilan
seperti ini seharusnya kita advokasi secara ikhlas dengan kerja keras
yang cerdas hingga tuntas,” kata Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah
Indonesia Periode 2015-2020, Ustadz Mohammad Siddik, saat berkunjung ke
Harian Republika di Jakarta, Kamis (29/10).
Dalam silaturahim itu,
Ketua Umum Dewan Dakwah didampingi antara lain oleh Direktur Eksekutif
LAZIS Dewan Dakwah, H Ade Salamun MA.
Mereka disambut Pemimpin Redaksi Republika Nasihin Masha, para redaktur, dan sejumlah reporter.
Menurut
Nasihin Masha, para aktivis Islam seharusnya membentuk dan menggerakkan
lembaga advokasi ummat yang profesional. Anggarannya, lanjut Nasihin,
diambil dari alokasi zakat dan infak yang dihimpun para Lembaga Amil
Zakat (LAZ).
”LAZ harus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan strategis ini,” tandasnya.
Ia
menjelaskan, lembaga advokasi itu bergerak di bidang hukum dan HAM,
jaminan produk halal, dan riset keummatan di bidang
sosial-ekonomi-politik.
”Riset politik itu kan tidak hanya tools,
tapi juga sudah menjadi sarana kampanye untuk mempengaruhi publik,”
Nasihin mencontohkan. Kalau ummat tidak punya lembaga riset sendiri,
akhirnya pilihan ummat dipengaruhi oleh ”orang lain”.
Maraknya
produk bermasalah seperti buah-buahan impor yang tidak sehat, daging
oplosan halal-haram, produk haram berlabel halal, sandal berlafaz Allah,
dan sebagainya, semestinya juga diadvokasi agar tidak merajalela terus.
”Lembaga
advokasi ini memang memerlukan biaya besar agar bekerja profesional.
Dengan iuran dari LAZ, kebutuhan itu bisa diatasi,” katanya.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)
0 komentar:
Posting Komentar